Pentingnya Memanjangkan Jenggot

Siapa yang tahu kalau jenggot memiliki manfaat ?





 


mari Sob kita simak.  
Dalam Riset yang sedang dikaji para ilmuwan Amerika n Eropa, Mereka mencoba meneliti islam lebih dalam, termasuk jenggot yang dimiliki para ulama muslim, hasil yang menakjubkan adalah :

1.Jenggot secara alamiah mengontrol kandungan minyak di wajah

2.Jika tumbuh 1 helai jenggot, maka disekitarnya akan tumbuh jenggot halus disekitarnya.

3.Dalam 1 Helai Jenggot menyerap lebih dari satu unsur yang menyebabkan wajah terlihat kusam.

4.Jika jenggot tersebut dicukur, maka membutuhkan waktu yang lama untuk menumbuhkannya secara alami.

5.Hal terakhir yang masih diteliti, Sifat orang yang memiliki jenggot lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

Yusuf al Qardhawi membagi hukum mencukur jenggot ini menjadi tiga pendapat :
1. Haram, sebagaimana dikemukan oleh Ibnu Taimiyah dan lainnya.
2. Makruh, sebagaimana diriwayatkan dalam Fathul Bari dari pendapat Iyadh, sedang dari selain Iyadh tidak disebutkan.
3. Mubah, sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama modern.

Sobat renungkan sendiri, pilih mana 1,2 or 3? 

Kebanyakan ahli-ahli fiqih yang berpendapat tentang haramnya mencukur jenggot itu berdalil perintah Rasul di atas. Sedang tiap-tiap perintah asalnya menunjukkan pada wajib, lebih-lebih Rasulullah sendiri telah memberikan alasan perintahnya itu supaya kita berbeda dengan orang-orang kafir. Dan berbeda dengan orang kafir itu sendiri hukumnya wajib pula.
  
“ Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia itu termasuk golongan mereka.” (Riwayat Abu Dawud)

Diantaranya hadits Rasulullah saw dalam hal ini adalah,”Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Muslim) 

Hadis ini menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik. Sedang yang dimaksud orang-orang musyrik di sini ialah orang-orang Majusi penyembah api, dimana mereka itu biasa menggunting jenggotnya, bahkan ada yang mencukurnya.

Perintah Rasulullah ini mengandung pendidikan untuk umat Islam supaya mereka mempunyai kepribadian tersendiri serta berbeda dengan orang kafir lahir dan batin, yang tersembunyi maupun yang tampak. Lebih-lebih dalam hal mencukur jenggot ini ada unsur-unsur menentang fitrah dan menyerupai orang perempuan. Sebab jenggot adalah lambang kesempurnaan laki-laki dan tanda-tanda yang membedakan dengan jenis lain.

Namun demikian, bukan berarti samasekali tidak boleh memotong jenggot dimana kadang-kadang jenggot itu kalau dibiarkan bisa panjang yang menjijikkan yang dapat mengganggu pemiliknya. Untuk itulah maka jenggot yang demikian boleh diambil/digunting kebawah maupun kesamping, sebagaimana tersebut dalam hadis rlwayat Tarmizi. Hal ini pernah juga dikerjakan oleh sementara ulama salaf, seperti kata Iyadh: “Mencukur, menggunting dan mencabut jenggot dimakruhkan. Tetapi kalau diambil dari panjangnya atau ke sampingnya apabila ternyata jenggot itu besar (tebal), maka itu satu hal yang baik.”

serta hadits yang diriwayatkan dari Zakaria bin Abi Zaidah dari Mus’ab bin Syaibah dari Tholq bin Habib dari Ibnu az Zubeir dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,

”Sepuluh perkara fitrah : Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (saat wudhu), memotong kuku, mencuci sendi-sendi jari tanggan, mencabut bulu ketiak, mecukur rambut di sekitar kelamin, mencuci dengan air setelah buang air kecil—kemudian Zakaria berkata,’Mus’ab mengatakan,’aku lupa yang kesepuluh kecuali berkumur-kumur.” (HR. Ahmad, Muslim, Nasai dan Tirmidzi)

Diantara hikmah lain dari larangan mencukur jenggot adalah agar kaum muslimin memiliki ciri khas sendiri dalam penampilan zhohirnya yang membedakannya dari orang-orang musyrik ataupun majusi, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Berbedalah dengan kaum musyrikin, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis.” (HR. Tirmidzi).
semoga bermanfaat.

( dari berbagai sumber )

0 komentar:

Posting Komentar

ditunggu Comment Sobat...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Review